Selasa
16 Desember 2025
tercanggih
05 Mei 2025, 00:35 am

Ekstrakurikuler Seni Tari

Ekstrakurikuler merupakan upaya pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.
Kegiatannya dapat dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler.
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sangat menganjurkan adanya kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat normatif sesuai dengan kebijakan pihak terkait yaitu pemerintah.
Ekstrakurikuler ada yang sifatnya wajib dan ada juga pilihan dalam kegiatan ekstrakurikuler itu. Ekstrakurikuler wajib itu adalah Pramuka sementara yang pilihan berupa kegiatan yang berdasar pada minat dan bakat anak.
Semua bentuk kegiatan ekstrakurikuler ini mengarah kepada upaya peningkatan kecerdasan anak yang bervariatif.

Artikel ini memiliki 0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

SEKOLAH

SMA NU Juntinyuat

Jl KH Hasyim Asy'ari N0 1/1 Segeran Kidul Juntinyuat Kab. Indramayu Jawa Barat

Novi Assirotun Nabawiyah, SE., M.Ap

Kepala Sekolah